Sehubungan dengan Surat Edaran No.420/631/DISDIKBUD-1/2020 tentang perpanjangan Pengalihan Kegiatan Pembelajaran di Rumah Terkait Wabah Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19), kama kami sampaikan :
Pelaksanaan Kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, SMP, SKB dan Lembaga PNF NEgeri dan Swasta tetap dilakukan di rumah yang semula dari tanggal 23 Maret s.d 6 April 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 25 April 2020
Kepada semua peserta didik untuk tetap berada di rumah dan tetap melakukan kegiatan belajar di rumah dengan pantauan guru mata pelajaran masing-masing.
Tinggalkan Balasan