Sehubungan akan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Terbatas yang direncanakan akan dimulai pada awal bulan Oktober 2021, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk semua warga sekolah dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di Lingkungan sekolah Lematang Lestari.
Agar semua kegiatan belajar mengajar ini dapat berlangsung dengan baik, diminta semua warga sekolah baik Kepala Sekolah, Guru dan pegawai, Peserta didik dan orang tua/wali untuk membaca, memahami dan menjalankan SOP ini.
Khusus kepada seluruh orang tua/wali peserta didik untuk mencetak dan menanda tangani surat pernyataan yang dapat dihalaman akhir dari dokumen SOP ini.
SOP KBM Tatap Muka dapat diunduh disini
https://drive.google.com/file/d/1oexXGUHcBqHlvTqyZfkxouMX78VttjHe/view?usp=sharing
Fitriani
Saya ingin anak saya bersekolah disini.. Smp lematang lestari the best…