Penerimaan Peserta Didik Baru TP.2017/2018

posted in: Berita | 0

PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

SMP LEMATANG LESTARI

TAHUN PELAJARAN 2017 / 2018

 

A. SYARAT PENDAFTARAN DAN DAYA TAMPUNG

  1. Memiliki ijazah / Surat keterangan yang setara dengan ijazah SD / MI sederajat.
  2. Berusia setinggi-tingginya 15 Tahun terhitung tahun pelajaran 2017/2018 yaitu 17 Juli 2017
  3. Salinan Nilai Raport rata-rata 3 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA minimal 70,00 akumulasi dari kelas IV s/d VI (dikeluarkan oleh Kepala SD yang bersangkutan)
  4. Berdasarkan daya tampung, maka pada tahun pelajaran 2017/2018 SMP Lematang Lestari menerima 96 calon peserta didik baru (32 peserta didik setiap rombel sesuai surat edaran Dikbud Muara Enim No.420/199/I/Disdikbud-1/2017)

 

B. WAKTU PENDAFTARAN DAN TAHAP UJIAN

  1. Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui situs web http://ppdb.smplematanglestari.sch.id
  2. Waktu Pendaftaran daring mulai tanggal 1 s/d 4 Juli 2017 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pendaftaran otomatis tertutup setelah lewat batas waktu (lewat dari tanggal 4 Juli 2017 pukul 16.00 WIB)
  3. Panitia PPDB tidak menerima pendaftaran secara luring (langsung) dan/atau diluar jadwal yang telah ditetapkan
  4. Pengumuman berkas administrasi secara daring melalui situs web pada tanggal 5 Juli 2017 pukul 16.00 WIB. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus admministrasi akan diberikan nomor ujian
  5. Ujian tertulis dilakukan pada tanggal 6 Juli 2017 pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB
  6. Ujian praktek dilakukan pada tanggal 7 Juli 2017 pukul 08.00 WIB s/d Selesai
  7. Wawancara bagi calon peserta didik baru dan orang tua pada tanggal 8 Juli 2017 pukul 08.00 WIB s/d Selesai

 

C. PEMBERITAHUAN PENERIMAAN DAN DAFTAR ULANG

  1. Peserta Didik baru yang diterima di SMP Lematang Lestari dilakukan secara daring melalui situs web http://ppdb.smplematanglestari.sch.id dan diumumkan pada tanggal 11 Juli 2017 pukul 16.00 WIB
  2. Pendaftaran ulang dilakukan tanggal 12 – 13 Juli 2017, dengan membawa berkas asli / legalisir
  • Salinan NIlai Raport Kelas IV s/d VI (legalisir)
  • Salinan Akta Kelahiran
  • Salinan Daftar Hasil Ujian Sekolah (Asli)
  • Map warna Merah untuk Laki-laki
  • Map warna Kuning untuk Perempuan

Apabila hasil verifikasi nilai terdapat perbedaan dengan data yang diberikan dalam proses pendaftaran daring maka calon peserta didik dinyatakan gugur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses