SMP Lematang Lestari menerima peserta didik baru tahun pelajaran 2016 / 2017 dengan persayaratan sebagai berikut :
A. SYARAT PENDAFTARAN DAN DAYA TAMPUNG
- Terdaftar sebagai peserta ujian Sekolah Dasar dan Memiliki Ijazah / Surat Keterangan yang setara Ijazah SD atau MI atau sederajat.
- Salinan Nilai Raport rata-rata 3 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA minimal 70,00 akumulasi dari kelas IV s/d VI Semester Gazal (dikeluarkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan)
- Berdasarkan daya tampung, maka pada tahun pelajaran 2016/2017 SMP Lematang Lestari menerima 96 calon peserta didik baru (32 peserta didik setiap rombel sesuai surat edaran Dikbud Muara Enim No.420/1336/I/Dikbud/2016)
B. WAKTU PENDAFTARAN DAN TAHAP UJIAN
- Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui situs web http://psb.smplematanglestari.sch.id
- Waktu Pendaftaran daring mulai tanggal 15 s/d 17 Juni 2016 sampai dengan pukul 20.00 WIB. Pendaftaran otomatis tertutup setelah lewat batas waktu (lewat dari tanggal 17 Juni 2016 pukul 20.00 WIB)
- Panitia PPDB tidak menerima pendaftaran secara luring (langsung) dan/atau diluar jadwal yang telah ditetapkan
- Pengumuman berkas administrasi secara daring melalui situs web pada tanggal 18 Juni 2016 pukul 16.00 WIB. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus admministrasi akan diberikan nomor ujian
- Ujian tertulis dilakukan pada tanggal 20 Juni 2016 pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB
- Ujian praktek dilakukan pada tanggal 21 Juni 2016 pukul 08.00 WIB s/d Selesai
- Wawancara bagi calon peserta didik baru dan orang tua pada tanggal 23 Juni 2016 pukul 08.00 WIB s/d Selesai
C. PEMBERITAHUAN PENERIMAAN DAN DAFTAR ULANG
- Peserta Didik baru yang diterima di SMP Lematang Lestari dilakukan secara daring melalui situs web http://psb.smplematanglestari.sch.id dan diumumkan pada tanggal 25 Juni 2016 pukul 13.00 WIB
- Pendaftaran ulang dilakukan tanggal 27 – 28 Juni 2016, dengan membawa berkas asli / legalisir :
- Salinan NIlai Raport Kelas IV s/d VI semester Gazal (legalisir)
- Salinan Akta Kelahiran
- Salinan Daftar Hasil Ujian Sekolah (Asli)
3. Apabila hasil verifikasi nilai terdapat perbedaan dengan data yang diberikan dalam proses pendaftaran daring maka calon peserta didik dinyatakan gugur.
Tinggalkan Balasan